114 Sepeda Motor Terjaring Razia di Cengkareng
Sebanyak 114 kendaraan roda dua terjaring razia dan dikenakan tilang dalam operasi lalu lintas yang digelar aparat Polsek Metro Cengkareng di Jl Kamal Raya, Selasa (23/9). Razia yang rutin dilaksanakan ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor.
Jalan Kamal Raya ini salah satu lokasi dengan tingkat pelanggaran tertinggi di Jakarta Barat, khususnya di wilayah Cengkareng
Kanit Lantas Polsek Metro Cengkareng, AKP Wawan WSC menjelaskan, dari 114 sepeda motor yang terjaring razia, sebanyak 67 pengendara tilang SIM dan 65 pengendara tilang STNK. Sedangkan dua sepeda motor lainnya dibawa petugas karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan STNK.
Wawan mengatakan, selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, pihaknya juga menertibkan para pengendara sepeda motor yang kerap melawan arus lalu lintas. Aksi melawan arah ini diketahui kerap menimbulkan kecelakaan di kawasan itu.
150 Angkot di Terminal Kampung Melayu Ditilang
"Jalan Kamal Raya ini salah satu lokasi dengan tingkat pelanggaran tertinggi di Jakarta Barat, khususnya di wilayah Cengkareng," kata Wawan.
Wawan menuturkan, razia ini digelar lantaran banyaknya keluhan warga melalui media sosial yang menyebutkan Jl Kamal Raya marak aksi pengendara sepeda motor yang melawan arah. Dalam razia ini, pihaknya menerjunkan 20 personel dan dua mobil ranger untuk mengangkut kendaraan yang disita.
Sementara itu, Rara (20), seorang mahasiswi Universitas Bina Sarana Informatika yang akan mengisi bahan bakar di SPBU juga terjaring razia. Pasalnya dia dan temannya yang membonceng tidak memakai helm.
Selain itu, kedua mahasiswi itu juga diketahui tidak membawa STNK dan KTP. "Saya cuma mau
isi bensin saja, jadi tas saya tinggal di kampus," ujar Rara.